ANDA PENGUNJUNG KE

Website counter
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 April 2014

CEK INFO PTK


 Assalamualaikum Gan.... Cauky mau Bagi-bagi Link ni untuk lihat Info PTK.

Untuk melihat data Guru-guru di sekolah anda atau melihat masing-masing PTK di Sekolah anda apakah datanya Valid atau belum anda dapat cek di website P2TK DIKDAS. Silakan Pilih salah Satu Link Berikut.

Kalau Salah satu Link Susah Terbuka, Coba Buka Link Lain Kalau Masih Tidak Terbuka coba Letakan Kursor pada Browser Anda kemudian Enter Ulang.

Lihat Gambar Berikut :


http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8081/info.php
http://223.27.144.195:8014/index.php
http://223.27.144.195:8083/info.php
http://223.27.144.195:8282/index.php
http://223.27.144.195:8284/index.php
http://223.27.144.195:8085/info.php
http://223.27.144.195:8086/info.php
http://223.27.144.195:8087/index.php
http://223.27.144.195:8088/index.php











Semoga Bermafaat Gan.....!! Salam Satu Data dan Sukses selalu.... :)


CARA MEMINDAHKAN APLIKASI DAPODIK KE LAPTOP LAIN





Asalamualaikum, Cauky Datang Lagi Gan.... dengan Postingan CARA MEMINDAHKAN APLIKASI DAPODIK KE LAPTOP LAIN TANPA KEHILANGAN DATA.

Oke Gan...  Saya Berbagi Hal ini karena saya juga Operator Sekolah dan mengerti keluhan-keluhan yang di alami oleh OPS salah satu diantaranya Laptop Rusak dan sebagainya. Nah sekarang bagaimana jika Laptop yang kita gunakan untuk Aplikasi Dapodik mengalami ganguan atau Rusak..? tentunya kita tidak bisa lagi mengoperasikan Aplikasi tersebut. Dari itu di sarankan untuk mem Back Up Aplikasi Dapodik dengan Cara yang telah saya postingkan sebelum nya Lihat saja di Sini http://muhammadcauky.blogspot.com/2014/04/cara-back-up-data-dapodik-anda.html

Dan apabila anda ingin Memindahkan Aplikasi Dapodik atau ingin mengerjakan Aplikasi Dapodik di Laptop Lain Silakan Lihat Langkah-langkah berikut:
Silakan instal dulu aplikasi dapodik di laptop lain memakai installer, bukan Patch loh yaa, silakan pakai versi Dapodik terbaru.


Buka cara instal dapodik, ingat prosesnya jangan ada yg terlewat.


Tahapannya setelah selesai registrasi, kita matikan dulu layanan dapodik di laptop (lihat kembali tahapan  Mematikan layanan aplikasi dapodik di komputer) diatas Lihat di Sini http://muhammadcauky.blogspot.com/2014/04/cara-back-up-data-dapodik-anda.html
Masuk lalu masuk ke My Computer > C; System > Program Files> Dapodikdas
Silakan pilih 2 cara berikut: 

1. Silakan hapus dua folder database dan dataweb di C tadi, lalu masukkan folder database dan dataweb yang ada dalam flashdisk ke folder Dapodikdas, Hal ini bertujuan mengganti data dapodik yang masih kosong di aplikasi dapodik komputer baru dengan data dapodik dari komputer lama yang sudah kita isi, atau selesai kita kerjakan. Data tidak akan hilang dari dapodik komputer lama.
2. Boleh juga langsung /mempaste / memasukkan folder database dan dataweb ke dalam folder dapodikdas (My Computer > C; System > Program Files> Dapodikdas) tadi. 

Lihat gambar di bawah : Jika Anda menemukan / muncul tampilan di bawah
1. Pilih/Klik Copy and Replace 
2. Centang Do This for the next ....
3. Skip

3. Menjalankan kembali aplikasi services dapodik di komputer



Untuk menjalankan Aplikasi dapodik dengan data yang sudah pernah kita kerjakan kita nyalakan kembali services lokal dapodik, liha cara A. mematikan layanan..... bedanya disini kita akan menyalakan, kalo tahap pertama tadi mematikan layanan aplikasi di laptop.

Klik DapodikdasDB, klik start lihat di sebelah kiri (tunggu sebentar)
Klik  Dapodikdas WebSrv  klik Start (Tunggu sebentar)

Jika sudah berjalan ditandai dengan status started pada keduanya.
Nih Cauky Kasih lihat Gambarnya ...  :)


   

Buka Aplikasi dapodik, maka data-data PTK, Sekolah, Siswa yang sudah pernah kita kerjakan tidak hilang.

Perhatikan benar-benar langkah yang ada agar back up database dapodik berjalan dengan lancar Selamat mencoba. 

CARA BACK UP DATA DAPODIK ANDA



 

 Asalamualaikum Warahmatullahhiwabarakatu....
Cauky ingin Berbagi Tentang Aplikasi Dapodik nih Khususnya Cara Back Up data agar aman.
Salah satu cara mengamankan data dapodik yang sudah kita kerjakan adalah dengan cara memback up data atau membuat cadangan data yang sudah kita isikan di aplikasi. Operator Sekolah wajib memback up dapodik agar sewaktu-waktu jika terjadi gangguan baik kerusakan komputer, terkena serangan virus dan lainnya, Data yang sudah kita masukkan aman. Sehingga kita tidak perlu mengisi ulang dari awal.

Jika pada dapodik 2013 lalu disediakan tombol untuk mendownload database dapodik, yaitu datanya biasa dinamakan "back up lokal". Nah pada dapodik 2013 ini tidak disediakan lagi. Back up yang disini dimaksudkan yaitu:


1. Memindahkan dan atau menggandakan aplikasi dapodik dari satu komputer ke komputer lain dengan catatan OS (sistem operasi sama dengan komuter yang pertama kali diinstal dapodik, Jika saat instalasi dan pengisian dapodik memakai windows 7 maka untuk memindah, menyalin aplikasi juga menggunakan Windows 7

2. Sebagai cadangan database, jika sewaktu-waktu laptop yang kita gunakan bermasalah/rusak sehingga harus menginstal ulang komputer atau aplikasi. 



Ada beberapa tahapan dalam memback up data dapodik 2013 ini

1. Mematikan sementara layanan aplikasi di komputer
2. Mencopy / menyalin data aplikasi yang tersimpan di drive C Komputer/Laptop
3. Menjalankan kembali aplikasi di komputer

A. Mematikan layanan aplikasi dapodik di komputer


Yang dimaksud disini bukan berarti menutup browser chrome atau firefox namun mamtikan aktivitas aplikasi dapodik di service lokal.

1. Caranya Klik tombol START, letaknya dibagian pojok kiri paling bawah
    ATAU

    Ketikkan Run pada kotak "search program..." akan muncul program Run di atas, klik Run


     Akan muncul seperti gbr dibawah Ketikkan services.msc pada kotak yg tersedia, klik OK


2. Saat sudah masuk ke menu services.msc cari aplikasi dapodik dan dapodikdas
    Klik DapodikdasDB akan muncul pilihan di sebelah kiri, klik STOP the service, tunggu sebentar
    Klik DapodikdasWebSrv klik STOP the service , tunggu sebentar
Lalu close, (Klik tanda silang merah)


B. Mengcopy file aplikasi dapodikdas di drive C:


   Buka My Computer > C; System > Program Files> Dapodikdas

 Lihat dua buah folder bernama database dan dataweb di bawah. COPY kedua folder tersebut, masukkan / paste  ke flashdisk, ini akan memakan cukup waktu.



SELESAI sudah tahapan BACK UP database dapodik. mengapa mematikan layanan perlu dilakukan? Jika ini tidak dilakukan akan gagal saat memindah folder database dan dataweb ke flash disk dalam artian data yang dipindah tidak sempurna.


Nah jika Anda ingin menggandakan ataupun memindahkan aplikasi nya di laptop lain, silakan instal dan registrasi dulu Dapodik di laptop lain yang akan digunakan. TENTUNYA dengan username (email) dan password yang sama) serta OS komputer juga sama (lihat sebelumnya sudah saya tegaskan). SELESAI SUDAH KITA BACK UP data dapodik kita.


Cauky Pamit Ya Gannn.... Sampai Disini dulu Ilmu yang saya Bagi... Kapan-kapan Share lagi.....!!!

Selasa, 16 April 2013

CERDAS DALAM MENJAGA KESEHATAN REPRODUKSI

PROBLEMATIKA REMAJA AKIBAT KURANGNYA INFORMASI KESEHATAN REPRODUKSI

( OLEH : Winanti Siwi Respati )

SHARE : MUHAMMAD CAUKY

 


Masa remaja adalah masa peralihan atau transisi dari masa anak-anak ke masa dewasa. Pada masa itu remaja sering diliputi oleh banyak ketidaktahuan tentang perkembangan dirinya yang dapat menimbulkan problematika tersendiri. Problematika yang banyak dihadapi oleh remaja tidak lain bersumber pada kurangnya informasi tentang perubahan dalam dirinya terutama yang terkait dengan kesehatan reproduksi. Secara khusus kesehatan reproduksi memang tidak dipelajari di sekolah sebagai bagian dari kurikulum. Sedangkan di rumah dan di lingkungan, juga tidak banyak informasi terbuka mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi secara benar. Dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo tahun 1994, telah dirumuskan hak-hak reproduksi yang berlaku bagi setiap manusia tanpa pandang bulu, dan sebagai konsekuensinya, remaja  juga mempunyai hak reproduksi sebagaimana yang lain. Belum terpenuhinya hak-hak reproduksi itu mengakibatkan timbulnya masalah dan bahkan petaka (kematian) bagi remaja. Untuk terwujudnya masa depan generasi penerus, maka pemenuhan hak-hak reproduksi remaja tidak dapat ditunda-tunda lagi. Apalagi hasil konferensi ICPD dan MDG’s, mengharapkan di akhir tahun 2015 nanti, minimal 90 persen dari seluruh jumlah remaja sudah harus mendapatkan informasi tentang kesehatan reproduksi dan seksual serta hak-hak yang menyertainya. Kalau memang negara komitmen dengan Goals itu, maka mau tidak mau negara juga harus memfasilitasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak demi tercapainya tujuan itu. Agar Goals itu dapat tercapai maka harus diupayakan beberapa tindakan. Pertama, melakukan peningkatan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi yang ditunjang dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), dan dilakukan secara proaktif melalui pendidikan formal maupun non formal. Kedua, dalam lingkup kebijakan, pemerintah, para akademisi, organisasi non pemerintah dan masyarakat, harus sepakat untuk tidak mengabaikan hak-hak remaja sehingga masalah ketidaktahuan akan kesehatan reproduksi, aborsi, KTD, anemia, AKI, dan lain sebagainya dapat dikurangi. Ketiga, penelitian tentang kesehatan reproduksi remaja  harus lebih banyak dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan remaja dan mengimplementasi undang-undang kesehatan reproduksi yang seharusnya menjadi hak remaja. Keempat, dalam lingkup yang lebih praktis, harus mengadakan pelatihan dan kaderisasi berkaitan dengan pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi remaja, dan mulai memasukkan agenda kesehatan reproduksi remaja dan melaksanakannya di setiap bidang pelayanan kesehatan di Indonesia. (Key Word: Remaja, Kesehatan Reproduksi, Informasi, Hak Asasi)

A.    Pendahuluan
Suatu hari, seorang remaja  kurang lebih berusia 11 tahun dibawa (digotong) oleh orangtuanya ke klinik kesehatan. Remaja itu berdarah-darah, yang mengalir ke kaki, dan berbekas di beberapa area bajunya. Wajah kedua orang tuanya panik dan menginginkan pertolongan segera dari dokter. Menurut saya, anaknya sendiri tidak nampak kesakitan, tetapi lebih pada ekspresi ketakutan. Berhubung perawat terbatas dan sedang melayani pasien lainnya, maka segera dibawa masuk ke ruang tindakan dan ditangani oleh dokter. Di luar ruangan, saya bertanya pada orangtuanya apa yang terjadi, tapi mereka mengatakan tidak tahu apa yang terjadi. Menurutnya, mereka panik ketika melihat anaknya nyaris pingsan dengan kondisi berdarah-darah. Mereka semakin panik karena anaknya tidak menjawab sewaktu ditanya apa yang terjadi. Keputusan pertama yang dipikirkan adalah membawa segera anaknya ke layanan kesehatan terdekat. Apa yang terjadi? Ternyata remaja itu mendapatkan menstruasi pertama kalinya. Solusi segera secara sederhana yang diberikan oleh dokter adalah memberinya pembalut, resep vitamin dan konsultasi tentang kesehatan reproduksi terhadap remaja dan orang tuanya.
Kasus lainnya, seorang remaja putri berjilbab, berusia kurang lebih 18 tahun, datang ke sarana kesehatan diantar temannya dengan keluhan sudah 4 bulan tidak menstruasi. Remaja itu kelihatan pucat dan ingin mengetahui mengapa dirinya tidak menstruasi lagi, padahal sebelumnya selalu lancar. Setelah diperiksa dokter, akhirnya remaja itu diminta untuk cek urine (tes kehamilan). Hasilnya adalah positif hamil. Remaja itu tidak menyangka bahwa dirinya hamil karena tidak mengetahui tanda-tandanya. Temannya pun demikian, sama-sama tidak mengetahui. Remaja yang hamil itu nampak terkejut dan kebingungan. Ketakutan melanda dirinya akan kemarahan orang tuanya, dan malu menghadapi teman-temannya. Tentang kehamilannya, dia mengatakan tidak tahu apa yang akan dilakukannya. Dia memikirkan hal-hal terburuk akan terjadi pada dirinya, dan berharap pacarnya mau bertanggung jawab. Dia juga menanyakan kepada dokter kemungkinan untuk pengguguran kandungan. Berhubung orang tuanya tinggal di kota yang berbeda, dia berencana tidak akan memberitahu orangtuanya terlebih dahulu, sebelum pacarnya mau bertanggung jawab.
Permasalahan yang dihadapi oleh remaja di atas adalah seputar perubahan di dalam dirinya yang terkait dengan kesehatan reproduksi. Secara khusus kesehatan reproduksi memang tidak dipelajari di sekolah sebagai bagian dari kurikulum. Sedangkan di rumah dan di lingkungan, mungkin juga tidak banyak informasi terbuka mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi secara benar. Sampai saat ini pun masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi remaja putri masih cukup banyak. Selain dua kasus di awal, masih ada aborsi tidak aman (unsafety abortion), kematian karena melahirkan pada usia muda, ketidakwaspadaan terhadap penyakit menular seksual, kasus HIV/AIDS yang terus meningkat, serta diskriminasi gender yang seringkali meminggirkan  dalam banyak hal, baik dalam pendidikan (wawasan), pelayanan kesehatan, dan lainnya.
Menarik untuk dijelaskan bagaimana permasalahan itu dapat terjadi pada remaja, seberapa penting informasi kesehatan reproduksi bagi remaja dan bagaimana akses para remaja terhadap informasi itu?
B.     Pembahasan
Menurut Santrock (2003), remaja (adolescence) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif dan sosial-emosional. Masa remaja dimulai kira-kira usia 10 sampai 13 tahun dan berakhir antara usia 18 sampai 22 tahun. Perubahan biologis, kognitif dan sosial-emosional yang terjadi berkisar dari perkembangan fungsi seksual, proses berfikir abstrak sampai pada kemandirian.
Dalam dunia hukum, konsep “remaja” tidak dikenal dalam sebagian undang-undang yang berlaku. Hukum di Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa walaupun batasan yang diberikan untuk itu pun bermacam-macam. Misalnya, hukum perdata memberikan batas 21 tahun atau kurang dari itu asalkan sudah menikah untuk menyatakan seseorang telah dewasa. Hukum pidana memberi batasan 18 tahun atau kurang dari itu asalkan sudah menikah sebagai batasan usia dewasa. UU no 23/2002 tentang perlindungan anak membatasi usia anak adalah sebelum 18 tahun. Sedangkan UU no1/1974 tentang perkawinan membolehkan usia 16 tahun untuk menikah dan dianggap sudah dewasa.
Terlepas dari batasan usia kronologis, masa remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa dalam segala aspek, baik biologis, psikologis maupun sosial. Masa transisi ini adalah hal yang sulit bagi remaja, dimana proses perubahan di dalam tubuh sedang berlangsung. Ada proses perubahan biologis antara lain perubahan hormon, khususnya hormon reproduksi. Juga ada perubahan psikologis yang dipengaruhi oleh pergaulan di lingkungan. Perubahan-perubahan ini membuat kehidupan remaja menjadi sulit dan rawan. Seiring perkembangan biologis, mereka harus menghadapi tekanan-tekanan emosi dan sosial yang saling bertentangan.
Remaja yang sedang berada pada masa sulit, tidak pasti dan cenderung labil, mudah sekali terpengaruh informasi global melalui media audio-visual yang semakin mudah diakses, namun minim informasi kesehatan reproduksi. Dengan informasi akan kesehatan reproduksi yang terbatas dan perkembangan emosi yang masih labil, remaja dihadapkan pada kebiasaan yang tidak sehat seperti seks bebas, merokok, minum-minuman beralkohol, penyalahgunaan obat dan suntikan terlarang. Adaptasi kebiasaan itu, seiring dengan alat-alat reproduksi remaja yang mulai berfungsi, pada akhirnya hanya akan mempercepat usia awal seksual aktif serta mengantarkan mereka pada kebiasaan berperilaku seksual yang beresiko tinggi.
Jenis resiko kesehatan reproduksi yang dihadapi remaja mempunyai ciri yang berbeda dengan anak-anak maupun orang dewasa. Jenis resiko kesehatan reproduksi yang harus dihadapi remaja antara lain kehamilan dini maupun kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual (PMS), kekerasan seksual, serta masalah keterbatasan akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan. Resiko ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berhubungan, yaitu tuntutan untuk menikah muda dan hubungan seksual, akses yang rendah terhadap pendidikan dan pekerjaan, ketidaksetaraan gender, kekerasan seksual dan pengaruh media massa maupun gaya hidup remaja.
Remaja  juga kekurangan informasi dasar mengenai keterampilan menegosiasikan hubungan seksual dengan pasangannya. Mereka juga memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi pengambilan keputusan dan pemberdayaan mereka untuk menunda perkawinan dan kehamilan serta mencegah kehamilan yang tidak dikehendaki. Bahkan pada remaja  di pedesaan, menstruasi pertama biasanya akan segera diikuti dengan perkawinan yang menempatkan mereka pada resiko kehamilan dan persalinan dini.
Ketidakharmonisan hubungan orang tua juga dapat menjadi pencetus perilaku atau kebiasaan tidak sehat pada remaja . Hal ini berawal dari sikap orang tua yang menabukan pertanyaan remaja tentang fungsi dan proses reproduksi, serta penyebab rangsangan seksualitas. Orang tua cenderung risih dan tidak mampu memberikan informasi yang memadai mengenai alat reproduksi dan proses reproduksi itu. Tiadanya informasi dari orang tua membuat remaja mengalami kebingungan akan fungsi dan proses reproduksinya. Ketakutan kalangan orang tua dan guru, bahwa pendidikan yang menyentuh isu perkembangan organ reproduksi dan fungsinya akan mendorong remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah, justru mengakibatkan remaja diliputi oleh ketidaktahuan atau mencari informasi yang belum tentu benar, yang pada akhirnya justru dapat menjerumuskan remaja kepada ketidaksehatan reproduksi.
WHO mendefinisikan kesehatan reproduksi sebagai keadaan sejahtera secara fisik, mental dan sosial yang bukan karena ketiadaan penyakit dan kecacatan, yang berkaitan dengan sistem, fungsi dan proses-prosesnya (Saparinah Sadli, dkk. 2006). Dari definisi itu nampak bahwa masalah kesehatan reproduksi adalah masalah yang menyeluruh, luas dan saling terkait.
Kesehatan reproduksi  harus dipahami dan dijabarkan sebagai siklus kehidupan (life cycle) mulai dari konsepsi sampai mengalami menopause dan menjadi tua. Hal ini berarti menyangkut kesehatan balita , anak , remaja , ibu usia subur, ibu hamil dan menyusui, dan ibu yang menopause. Setiap tahap dalam siklus kehidupan itu memiliki keunikan permasalahan masing-masing, namun juga saling terkait dengan tahap lainnya. Ada banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan reproduksi  dalam siklus itu, di antaranya kemiskinan, status sosial yang rendah, diskriminasi, kurangnya pelayanan dan pemeliharaan kesehatan, pendidikan yang rendah, dan kehamilan usia muda. Setiap faktor akan membawa dampak bagi kesehatan reproduksi , baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kesehatan reproduksi  juga sangat penting karena sangat kompleks. Alat reproduksinya sendiri berada di dalam, berbeda halnya dengan laki-laki yang lebih nampak di luar. Oleh karenanya, tanda-tanda yang keluar berkaitan dengan kesehatan reproduksi  sering disikapi tidak serius oleh medis, misalnya keputihan yang dianggap sebagai hal yang biasa, padahal bisa saja merupakan tanda-tanda ketidaksehatan yang serius. Di masyarakat juga banyak pantangan atau mitos, serta kebijakan-kebijakan pengaturan kependudukan yang dibebankan pada rahim , sehingga  tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri. Kompleksnya kesehatan reproduksi  menuntut pemahaman yang komprehensif dan menuntut dirumuskannya hak-hak kesehatan reproduksi .
Sesuai kesepakatan dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo tahun 1994, akhirnya dirumuskan hak-hak reproduksi yang berlaku bagi setiap manusia tanpa pandang bulu. Sebagai konsekuensinya, remaja  juga mempunyai hak reproduksi sebagaimana yang lain. Hak remaja atas kesehatan reproduksi mulai diakui secara internasional pada Konvensi Hak-hak Anak tahun 1989. Sebagai tindak lanjutnya, hak reproduksi remaja dibahas sangat mendalam pada International Youth Forum yang diadakan di Den Haag bulan Februari 1999 dan diikuti oleh 132 peserta remaja dari seluruh dunia. Forum ini secara khusus menekankan perlunya keikutsertaan remaja dalam seluruh kebijakan politis yang mempengaruhi kehidupan mereka, mulai dari segi desain, implementasi sampai evaluasi, serta mendesak diprioritaskannya alokasi dana dan sumber-sumber bagi kesehatan reproduksi remaja.
Dalam UU No.7 tahun 1984 tentang Konvensi Penghapusan Segala bentuk Diskriminasi terhadap  (CEDAW) tercantum hak-hak asasi . Negara wajib menjamin perkembangan dan kemajuan  untuk menikmati hak asasi manusia (pasal 3), wajib memberantas segala bentuk perdagangan  dan eksploitasi pelacuran (pasal 6), dan wajib mengurangi angka putus sekolah anak  dan penyelenggaraan program untuk anak-anak  sebelum waktunya meninggalkan sekolah (pasal 10). Dinyatakan juga bahwa  berhak memperoleh penerangan edukatif yang berkaitan dengan hak reproduksinya, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi.   juga berhak memperoleh penerangan, pendidikan dan sarana-sarana yang berkaitan dengan hak reproduksi  (pasal 16).
Melihat pasal-pasal di atas, sebagai remaja putri, mereka memiliki hak asasi yang harus diperjuangkan untuk terjamin terpenuhinya hak-hak atas kesehatan reproduksinya. Untuk itu remaja putri harus mengetahui dan memperjuangkan hak-hak yang berkaitan dengan kesehataan reproduksinya, yang antara lain adalah: 1) hak memperoleh akses pelayanan kesehatan, mengingat banyaknya pelayanan kesehatan reproduksi yang diprioritaskan bagi orang dewasa, sehingga remaja seringkali terabaikan; 2) hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa ada diskriminasi jender serta informasi atas kesehatan reproduksinya; 3) hak untuk bebas dari paksaan pernikahan usia muda karena berdampak buruk bagi perkembangan fisik, mental dan sosialnya; 4) hak atas akses informasi dan pelayanan kontrasepsi, pelayanan pra dan pasca melahirkan tanpa memandang status perkawinan; 5) hak untuk terhindar dari resiko aborsi yang tidak aman, dan mendapatkan akses pelayanan yang aman, dalam hal kehamilan yang tidak diinginkan yang membahayakan kehidupan remaja; 6) hak atas informasi yang berkaitan dengan infeksi menular seksual, sehubungan dengan faktor-faktor yang berada di luar kendali mereka seperti adanya kekerasan dan eksploitasi seksual, kurangnya pendidikan termasuk pendidikan seksual dan kurangnya akses terhadap kontrasepsi dan layanan kesehatan reproduksi; 7) hak untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari ketakutan akan ancaman kekerasan seksual yang dilakukan baik oleh sesama remaja sendiri maupun oleh orang dewasa.
Remaja perlu memahami hak-hak reproduksinya agar menyadari bahwa pemegang kendali utama atas tubuhnya adalah dirinya sendiri, bukan orang lain. Seperti yang dikatakan oleh feminisme radikal bahwa otonomi itu penting. Apapun yang menyangkut  adalah politik (personal is political). Dengan menyadari hak-hak reproduksi, remaja  tidak akan mudah menjadi korban atas berbagai paksaan yang menyangkut tubuh dan mentalnya, sehingga dapat memperjuangkan dan membela diri dari orang lain yang akan melanggar haknya.
Dalam kebanyakan kasus remaja di Indonesia, mereka belum banyak yang menyadari akan hak reproduksi yang harus diperjuangkannya. Misalnya hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa ada diskriminasi jender serta informasi atas kesehatan reproduksinya. Jika harus memilih untuk menyekolahkan anak laki-laki atau , suatu keluarga yang ekonominya pas-pasan biasanya akan memilih anak laki-lakinya yang bersekolah. Anak  biasanya menerima saja disuruh berhenti sekolah dan segera menikah.
Feminisme liberal melihat diskriminasi terhadap kebebasan  menjadi dasar terjadinya penindasan . Dalam hal ini, ketidakbebasan remaja  mengeksplorasi diri, sulitnya memeroleh informasi dan kesempatan pendidikan, baik secara umum maupun yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, membuat remaja kekurangan wawasan dan akhirnya terabaikan hak-haknya, termasuk hak atas kesehatan reproduksinya.
Kebijakan negara yang cenderung mengabaikan kebutuhan kesehatan reproduksi remaja, merupakan jawaban atas ketidaktahuan dan kebingungan remaja. Remaja tidak mengetahui harus bertanya dan memperoleh informasi darimana, dari siapa, boleh-atau tidak dan sebagainya. Sebagai contoh, kondisi menstruasi yang membuat remaja hampir pingsan adalah karena kondisi kekurangan darah, dan hal ini dapat berhubungan dengan kekurangan gizi pada remaja itu. Mengapa remaja  kekurangan gizi? Jika dirunut maka akan sampai juga pada adanya sistem yang lebih mengutamakan laki-laki, bahkan dalam hal pemberian gizi. Mungkin juga karena ketidaktahuan  (kurangnya pendidikan) bahwa seharusnya memperoleh hak yang sama dengan laki-laki dalam segala hal termasuk perolehan gizi. Bahkan, seharusnya  mendapat gizi lebih karena kebutuhan yang berbeda dan kondisi  yang mengalami menstruasi sehingga kehilangan banyak darah bersih. Dengan gizi yang memadai maka memungkinkan terhindar dari anemia.
Kondisi kehamilan yang mungkin tidak dikehendaki, sangat berkaitan dengan rendahnya kualitas pendidikan dan rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi bagi . Mudanya usia dalam kehamilan tidak menutup kemungkinan akan menjadi petaka bagi remaja  itu. Selain tidak dapat melanjutkan pendidikan, yang berdampak pada rendahnya akses ekonomi yang akan menuju pada kemiskinan, juga harus menghadapi kehamilan yang membawa problem tersendiri. Problem kehamilan di luar nikah dapat sangat luas, membutuhkan kondisi fisik, mental dan sosial yang kuat untuk menghadapinya. Mulai dari penerimaan cemoohan dari lingkungan karena norma perkawinan yang dianut, kemarahan orang-orang yang tidak memahami kondisi remaja , sampai dengan pertaruhan kondisi fisik ketika harus melahirkan dan kemungkinan resiko besar terkena kanker seviks akibat melakukan hubungan seksual pada usia muda.

C.  Simpulan dan Saran
Problematika yang dihadapi oleh remaja tidak lain bersumber pada kurangnya informasi tentang kesehatan reproduksi. Dalam masa transisi dari anak menuju dewasa, remaja membutuhkan informasi berkaitan dengan perubahan-perubahan dalam dirinya, baik secara fisik, mental maupun sosial, yang tidak terlepas dari fungsi, proses dan sistem reproduksinya. Remaja putri yang tidak paham tentang kesehatan reproduksi, bagaimana pun terkait dengan sistem di lingkungan yang lebih meminggirkan  dalam banyak hal.
Sebenarnya remaja memiliki jaminan perlindungan atas kesehatan reproduksi dan hak atas reproduksinya. Ketidaktahuan, ketidakpahaman dan belum terpenuhinya hak-hak reproduksi itu mengakibatkan timbulnya masalah dan bahkan petaka (kematian) bagi remaja. Padahal ini dapat membawa dampak pada kualitas generasi selanjutnya karena  adalah penerus keturunan.  
Sebenarnya banyak hal dapat dilakukan untuk memenuhi hak-hak kesehatan reproduksi remaja. Tentu saja hal ini disesuaikan dengan kebutuhan masa remaja akan informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai. Sebagai langkah awal pencegahan, dapat dilakukan peningkatan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi yang ditunjang dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang tegas tentang segala hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi remaja.  Bahkan mungkin tidak harus menunggu remaja memanfaatkan sarana layanan ini, tetapi dapat secara proaktif menghampiri para remaja, dan menyosialisasikan hak-hak atas kesehatan reproduksinya, melalui pendidikan formal maupun non formal.
Dalam lingkup kebijakan, pemerintah, para akademisi, organisasi non pemerintah dan masyarakat yang lebih dulu memahami dan menyadari hak-hak atas kesehatan reproduksi harus sepakat untuk tidak mengabaikan hak-hak remaja , sehingga masalah ketidaktahuan akan kesehatan reproduksi, aborsi, KTD, anemia, AKI, dan lain sebagainya dapat dikurangi. Penelitian-penelitian terhadap kesehatan reproduksi remaja  harus lebih banyak dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan remaja  dan mengimplementasi undang-undang kesehatan reproduksi yang seharusnya menjadi hak remaja.
Dalam lingkup yang lebih praktis, harus mengadakan pelatihan dan kaderisasi berkaitan dengan pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi remaja , dan mulai memasukkan agenda kesehatan reproduksi remaja  dan melaksanakannya di setiap bidang pelayanan kesehatan di Indonesia, tanpa ada diskriminasi lagi. Sarana pelayanan kesehatan harus mulai dilengkapi sesuai kebutuhan remaja  berkaitan dengan hak-hak kesehatan reproduksinya. Youth-Youth Center yang ada di Indonesia sebaiknya mulai memperluas diri untuk merangkul semua remaja tanpa kecuali, dengan informasi yang benar dan akurat. Untuk itu, tentu dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari segenap pihak, mulai dari microsystem dimana remaja berinteraksi secara langsung yakni keluarga, mesosystem yang biasanya melibatkan lingkungan yang lebih luas seperti di sekolah dan organisasi atau klub-klub, macrosystem yang melibatkan media informasi dan pengaruh kultur yang lebih luas, bahkan mendunia.
Dengan kerjasama dan niat yang baik untuk kebaikan remaja  kita, dan untuk terwujudnya masa depan generasi penerus, maka pemenuhan hak-hak reproduksi remaja  tidak dapat ditunda-tunda lagi. Apalagi hasil konferensi ICPD dan MDG’s, mengharapkan di akhir tahun 2015 nanti, minimal 90% dari seluruh jumlah remaja sudah mendapatkan informasi tentang kesehatan reproduksi dan seksual serta hak-hak yang menyertainya. Kalau memang negara komitmen dengan Goals ini, maka mau tidak mau negara juga harus memfasilitasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak demi tercapainya tujuan itu.

Daftar Pustaka
Convention Watch, Pusat Kajian Wanita dan Gender UI. Hak Asasi , Instrumen Hukum Untuk Mewujudkan Keadilan Gender. Jakarta: Yayasan Obor. 2007.
Sadli, Saparinah; A.Rahman; A.Habsjah. Implementasi Pasal 12 Undang-undang Nomor 7 tahun 1984, Pelayanan Kehamilan, Persalinan dan Pasca Persalinan. Yogyakarta: Kelompok Kerja Convention Watch Universitas Indonesia. Surviva Paski. 2006
Sarwono, Sarlito Wirawan. Psikologi Remaja. Ed. Revisi 9. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2005.
Santrock, John W. Adolescence, Perkembangan Remaja. Ed.ke-6. Terj. oleh Shinto B. Adelar & Sherly Saragih. Jakarta: Penerbit Erlangga. 2003.
Tong, Rosemarie Putnam. Feminist Thought. Pengantar Paling Komprehensif kepada Arus Utama Pemikiran Feminis. Terj. oleh Aquarini Priatna Prabasmoro. Yogyakarta: Jalasutra. 2005.
Wahyuni, Budi., F.Sustiwi. “Remaja dan  Lajang: Hak yang Terbuang”. Jurnal  No.53. hal 91-100. Jakarta: Yayasan Jurnal . 2007.

Selasa, 20 November 2012

KRITERIA GURU PROFESIONAL


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kaltim, H Musyahrim mengatakan guru bisa disebut profesional jika sudah memiliki empat syarat, yakni berkualifikasi akademik, berkompeten, bersertifikat, dan mampu mewujudkan tujuan pendidikan.

“Di samping itu, guru juga harus sehat jasmani dan rohani, karena jika sering sakit-sakitan, maka akan sulit untuk dapat menjadi guru profesional. Untuk itu guru harus rutin berolahraga agar sehat,” kata Musyahrim.
   
Menurutnya, kualifikasi akademik yang dimaksud adalah, guru harus berpendidikan Strata Satu (S1) atau Diploma Empat (D IV).
   
Sedangkan berkompeten adalah, guru harus memiliki kompetensi (keahlian) dan kepribadian teguh dalam mendidik, mengajar, melatih, mengarahkan, menilai dan mampu mengevaluasi para peserta didiknya.
   
Sementara untuk mendapatkan sertifikat, guru harus mengikuti ujian sertifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Sisdiknas. Di antara tujuan sertifikasi di antaranya agar kesejahteraan guru semakin meningkat.
   
Guru yang telah bersertifikasi akan mendapat gaji tambahan yang nilainya sama dengan gaji pokok. Jika gaji pokok guru sebesar Rp2 juta, maka akan mendapat gaji tambahan dengan nilai yang sama sehingga total senilai Rp4 juta per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya.
     
“Sebagai konsekuensi dari sertifikasi, maka guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi yang setara dengan satu kali gaji pokok yang diterimanya tiap bulan,” ujar Musyahrim.
   
Selain tunjangan profesi, lanjutnya, bentuk perhatian pemerintah untuk menjadikan guru lebih bermartabat adalah pemberian subsidi tunjangan fungsional dan tunjangan khusus, serta pemberian biaya peningkatan kualifikasi akademik atau disekolahkan hingga S1 atau S2.

 Untuk subsidi tunjangan profesional, diberikan kepada guru yang statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni guru yang bertugas di sekolah pada pendidikan dasar dan menengah yang telah memenuhi persyaratan.
   
Sedangkan untuk tunjangan khusus, diberikan pada guru yang bertugas di daerah khusus baik yang berstatus PNS maupun bukan. Daerah khusus yang dimaksud antara lain daerah terpencil atau terbelakang, daerah yang berada di perbatasan negara, daerah yang dalam kondisi bencana, dan daerah yang dalam keadaan darurat. (pay)

Minggu, 23 September 2012

3 HAL TENTANG JODOH










Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Allah mempunyai 3 pilihan dalam menjodohkan manusia :

♥ Pilihan pertama cepat mendapatkan jodoh

♥ Pilihan kedua, lambat mendapatkan jodoh,
tapi suatu saat pasti mendapatkannya di dunia.

♥ Pilihan ketiga adalah menunda mendapatkan jodoh
sampai di akhirat kelak ( bukan di dunia )

Setelah doa dan ikhtiar ........
Apapun pilihan jodoh yang ditentukan Allah,
maka hal itu adalah hal yang terbaik untuk kita... AAmiin


Lalu upaya apa yang perlu dilakukan agar kita segera mendapatkan jodoh? di Bawah ini ada beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu :

::::.. 1. Memperbaiki diri

Jika kita ingin mendapatkan jodoh yang sholih, maka kita harus menjadi orang yang sholihah juga. Itulah maksud Allah dalam firman-Nya :

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)” (QS. 24 : 26).

Memperbaiki diri disini pengertiannya ada dua, lahiriah dan batiniah. Secara lahiriah kita perlu menjadi orang yang bersih, rapi dan menjaga bau badan. Tidak perlu berdandan yang berlebihan (tidak Islami), tapi perlu kelihatan sebagai orang yang menarik. Sebagian orang yang ingin menikah sangat berharap mendapatkan jodoh yang sholih, tapi ia sendiri orang yang salah (tidak sholih). Ini ibarat pungguk merindukan bulan.


::::.. 2. Tidak putus asa berdoa

Jangan pernah berputus asa untuk berdoa. Doa yang baik untuk mendapatkan jodoh adalah doa yang terdapat dalam surah Al Furqon ayat 74 :

“Ya Rob kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.

Agar doa lebih terkabul, perhatikan juga adab-adab berdoa dalam Islam. Jadi jangan berdoa menurut versi kita sendiri. Berdoalah menurut apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya kepada kita, niscaya doa kita akan lebih terkabul.


::::.. 3. Ibadah sunnah diperbanyak

Agar jodoh kita semakin cepat datang, kita juga perlu mendekati Allah dengan ekstra dekat. Caranya tidak hanya mengandalkan ibadah wajib, tapi juga dengan menambah ibadah-ibadah sunnah (nawafil), seperti sholat tahajjud, sholat dhuha, shaum, tilawah Al Qur’an, infaq, dan lain-lain. Lakukan ibadah sunnah ini secara rutin setiap hari agar iman kita bertambah dan do’a kita semakin dikabulkan Allah.


::::.. 4. Memiliki kriteria yang tidak muluk

Mengapa jodoh sulit datang kepada kita? Salah satunya mungkin disebabkan karena kriteria jodoh kita terlalu muluk. Kita ingin jodoh yang mapan, ganteng/cantik, berpangkat, keturunan baik-baik dan beriman. Keinginan semacam itu sah-sah saja, tapi jika hal tersebut dijadikan syarat untuk jodoh kita maka kita telah mempersulit diri sendiri.

Itulah sebabnya Rasulullah mengatakan jika kita tidak dapat memperoleh semuanya, maka pilihlah yang agamanya paling baik. Hal itu berarti mungkin saja jodoh kita orang yang miskin, tidak berpangkat, bukan keturunan orang baik, akan tetapi kita perlu menerimanya asalkan memiliki agama/akhlaq yang baik. Jangan kita menginginkan kesempurnaan dari orang lain, padahal diri kita tidak sempurna.


::::.. 5. Memperluas pergaulan

Cara yang lain agar cepat mendapatkan jodoh adalah memperluas pergaulan yang baik. Dengan pergaulan yang luas dan baik kita akan lebih banyak mendapatkan pilihan. Seringkali jodoh itu datang bukan dari perkenalan langsung, tapi dari kenalan teman kita. Bahkan dari kenalan dari kenalan teman kita. Itulah gunanya pergaulan yang luas dan baik. Ibarat seorang nelayan yang menebarkan jaringan yang luas untuk mendapatkan ikan yang lebih banyak.


::::.. 6. Meminta tolong orang lain

Cara lain agar cepat mendapatkan jodoh adalah meminta tolong kepada orang lain yang reputasinya baik. Orang tersebut bisa saja guru mengaji, murobbi, teman, orang tua, saudara, dan lain-lain. Jangan malu-malu untuk meminta bantuan kepada mereka dan jangan malu-malu juga untuk mengulangi permintaan kita secara rutin agar orang tersebut ingat bahwa kita meminta bantuan kepadanya.


::::.. 7. Menyatakan hasrat secara langsung

Bisa juga seorang wanita mendapatkan jodoh dengan cara menyatakan langsung kepada lelaki yang kita taksir bahwa kita siap menikah dengannya. Ini adalah cara yang masih asing dalam budaya Indonesia. Namun cara ini sebenarnya Islami, karena pernah dilakukan Khadijah radiallahu anha kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam. Khadijah radiallahu anha yang lebih dahulu menyatakan hasratnya kepada Nabi melalui perantaranya.

Semoga Allah dapat mempertemukan jodoh Kita yang Sholeh - Sholeha dalam perjalanan Hidup ini.. AAmin.

Sumber : page Shalat Tahajud 

Minggu, 02 September 2012

MAKALAH ATLETIK



KATA PENGANTAR



Puji syukur Saya panjatkan kehadirat Allah SAW, karena berkat rahmat dan karunia –Nya penulis diberikan kelapangan, kemudahan dan pengetahuan sehingga penulis  bisa menyelesaikan tugas berupa makalah tentang Atletik ini.
Makalah ini ditulis sebagai tugas yang diberikan oleh Bapak  Akhmad Sobarna, M,Pd selaku dosen mata kuliah Atletik.
Dalam penulisan makalah ini banyak hal yang penulis dapat  sebagai pengembangan diri, mulai dari kesabaran, ketekunan, kedisiplinan bahkan keindahan. Berkenaan dengan hal itu semua tentunya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak sehingga penulis merasa sukses baik dalam hal pengembangan diri maupun dalam hal penulisan makalah, dari itu penulis tidak lupa mengucapkan terimakasi kepada:
1.      Bapak Akhmad Sobarna, M.Pd selaku dosen Mata Kuliah Atletik yang selalu memberikan Motivasi dan bimbingan kepada kami.
2.      Kawan-kawan satu tingkat seperjuangan yang turut serta memberikan bantuan baik saran, pendapat, masukan bahkan materi dalam hal proses pembelajaran.
3.      Semua pihak yang pernah terlibat dalam hal proses penyusunan tugas.
Penulis menyadari betul bahwa tidak ada karya manusia yang luput dari kesalahan dan serba kekurangan, berkenaan dengan Makalah ini tentunya kemungkinan terdapat kekeliruan dan kesalahan,  dari itu sebagai penyempurna penulis harapkan Kritik dan saran dari para pembaca tentunya Kritik dan saran kearah yang lebih baik sebagai pemantapan ilmu pada masa mendatang.
Mudah-mudahan makalah ini bisa bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan khususnya bagi penulis sendiri.
Wasalam,
                                                                                                    
                                                                                                       Pelang,    Juni 2012
                                                                                                              Penyusun,

                                                                            Muhammad Sauki




BAB I
PENDAHULUAN


 
A. Latar Belakang
Atletik adalah gabungan dari beberapa jenis olah raga yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lari, lempar, dan lompat. Atletik berasal dari bahasa Yunani "athlon" yang berarti "kontes". Atletik merupakan cabang olah raga yang diperlombakan pada olimpiade pertama pada 776 SM. Induk organisasi untuk olah raga atletik di Indonesia adalah PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia). Olah raga atletik dilakukan di lintasan dan lapangan. Lintasan digunakan untuk lari sedangkan lapangan digunakan untuk lempar dan lompat.
Di abad 19 organisasi formal dari event modern dimulai. Ini termasuk dengan olahraga reguler dan latihan di rezim sekolahan. Royal Millitary College di Sandhurst mengklaim menggunakan ini pertamakali di tahun 1812 dan 1825 tetapi tanpa bukti nyata. Pertemuan yang paling tua diadakan di Shrewsbury, Shropshire di 1840 oleh Royal Shrewsbury School Hunt. Ada detail dari seri pertemuan tersebut yang ditulis 60 tahun kemudian oleh C.T Robinson dimana dia seorang murid disana pada tahun 1838 sampai 1841. Eeck Military Academy dimana Woolwich menyelenggarakan sebuah kompetisi yang diorganisir pada tahun 1849, tetapi seri reguler pertama dari pertemuan digelar di Exeter College, Oxford dari 1850.
Atletik modern biasanya diorganisir sekitar lari 400m di trek di hampir semua even yang ada. Acara lapangan (melompat dan melempar) biasanya memakai tempat di dalam trek. Atletik termasuk di dalam Olimpiade modern di tahun 1896 dan membentuk dasar-dasarnya kemudian. Wanita pertama kali dibolehkan berpartisipasi di trek dan lapangan dalam event Olimpiade tahun 1928. Sebuah badan pengelola internasional dibentuk, IAAF dibentuk tahun 1912. IAAF menyelenggarakan beberapa kejuaraan dunia outdoor di tahun 1983. Ada beberapa pertandingan regional seperti kejuaraan Eropa, Pan-American Games dan Commonwealth Games. Sebagai tambahan ada sirkuit Liga Emas professional, diakumulasi dalam IAAF World Athletics Final dan kejuaraan dalam ruangan seperti World Indoor Championship. Olahraga tersebut memiliki profil tinggi selama kejuaraan besar, khususnya Olimpiade, tetapi yang lain kurang populer.
AAU (Amateur Athletic Union) adalah badan pengelola di Amerika Serikat sampai runtuh dibawah tekanan profesionalisme pada akhir tahun 1970. Sebuah badan baru bernama The Athletic Congress (TAC) dibentuk, dan akhirnya dinamai USA Track and Field (USATF atau USA T&F). Sebuah tambahan, organisasi dengan struktural yang lebih kecil, Road Runner Club of America (RRCA) juga ada di USA untuk mempromosikan balap jalanan. Di masa modern, atlet sekarang bisa menerima uang dari balapan, mengakhiri sebutan “amatirisme” yang ada sebelumnya.
B. Rumusan Masalah
1)        Bagaimana sejarah atletik?
2)        Bagaimana sejarah perkembanagan atletik dari jaman ke jaman?
3)        Bagaimana lintasan dan lapangan dalam ruangan ?
4)        Bagaimana perincian nomor-nomor atletik ?
C. Tujuan
1.    Mengembangkan ilmu yang diperoleh selama mengikuti mata kuliah atletik.
2.    Memperoleh keterampilan dari hasil penyusunan makalah yang telah diselesaikan.
3.    Menambah wawasan serta ilmu pengetahuan tentang atletik.
4.    Sebagai bukti bahwa penulis yang bersangkutan telah menyelesaikan penulis makalah ini.
5.    Menambah nilai pada mata kuliah atletik yang di asuh oleh Bapak Agus Tri Wibowo, S.Pd.


BAB II
PEMBAHASAN


A. Sejarah Atletik
Atletik adalah event asli dari Olimpiade pertama ditahun 776 sebelum Masehi dimana satu-satunya event adalah perlombaan lari atau stade Ada beberapa “Games” yang digelar selama era klasik Eropa: Panhellenik Games:
The Pythian Games (dimulai 527 Sebelum Masehi) digelar di Delphi tiap empat tahun.
The Nemean Games (dimulai 516 Sebelum Masehi) digelar di Argolid setiap dua tahun. The Isthmian Games (dimulai 523 Sebelum Masehi) digelar di Isthmus dari Corinth setiap dua tahun. The Roman Games – Berasal dari akar Yunani murni, Roman Games memakai perlombaan lari dan melempar. Bukannya berlomba kereta kuda dan bergulat seperti di Yunani, olahraga Etruscan memakai pertempuran galiatoral, yang nuga sama-sama memakai panggung.
Masyarakat lain menggemari kontes atletik, seperti Celtic, Teuton dan Goths yang juga digemari orang Roma. Tetapi, olahraga ini sering dihubungkan dengan pelatihan tempur. Di masa abad pertengahan anak seorang bangsawan akan dilatih dalam berlari, bertarung dan bergulat dan tambahan berkuda, memanah dan pelatihan senjata. Kontes antar rival dan sahabat sangat umum di arena resmi maupun tidak resmi.
Di abad 19 organisasi formal dari event moderen dimulai. Ini termasuk dengan olahraga reguler dan latihan di rezim sekolahan. Royal Millitary College di Sandhurst mengklaim menggunakan ini pertamakali di tahun 1812 dan 1825 tetapi tanpa bukti nyata. Pertemuan yang paling tua diadakan di Shrewsbury, Shropshire di 1840 oleh Royal Shrewsbury School Hunt. Ada detail dari seri pertemuan tersebut yang ditulis 60 tahun kemudian oleh C.T Robinson dimana dia seorang murid disana pada tahun 1838 sampai 1841. Royal Military Academy dimana Woolwich menyelenggarakan sebuah kompetisi yang diorganisisr pada tahun 1849, tetapi seri reguler pertama dari pertemuan digelar di Exeter College, Oxford dari 1850.
Atletik moderen biasanya diorganisir sekitar lari 400m di trek di hampir semua even yang ada. Acara lapangan (melompat dan melempar) biasanya memakai tempat didalam trek. Atletik termasuk didalam Olimpiade moderen di tahun 1896 dan membentuk dasar-dasarnya kemudian Wanita pertamakali dibolehkan berpartisipasi di trek dan lapangan dalam event Olimpiade tahun 1928. Sebuah badan pengelola internasional dibentuk, IAAF dibentuk tahun 1912. IAAF menyelenggarakan beberapa kejuaraan dunia outdoor di tahun 1983. Ada beberapa pertandingan regional seperti kejuaraan Eropa, Pan-American Games dan Commonwealth Games. Sebagai tambahan ada sirkuit Liga Emas professional, diakumulasi dalam IAAF World Athletics Final dan kejuaraan dalam ruangan seperti World Indoor Championship. Olahraga tersebut memiliki profil tinggi selama kejuaraan besar, khususnya Olimpiade, tetapi yang lain kurang populer.
AAU (Amateur Athletic Union) adalah badan pengelola di Amerika Serikat sampai runtuh dibawah tekanan profesionalisme pada akhir tahun 1970. Sebuah badan baru bernama The Athletic Congress (TAC) dibentuk, dan akhirnya dinamai USA Track and Field (USATF atau USA T&F). Sebuah tambahan, organisasi dengan struktural yang lebih kecil, Road Runner Club of America (RRCA) juga ada di USA untuk mempromosikan balap jalanan. Di masa moderen, atlet sekarang bisa menerima uang dari balapan, mengakhiri sebutan “amatirisme” yang ada seelumnya
 
B. Sejarah Perkembangan Atletik Dari Jaman Ke Jaman
Istilah “Atletik” berasal dari kata Yunani “Atlon” yang berarti “Berlomba” atau “Bertanding”. Kita dapat menjumpainya dalam kata “Pentatlon” yang terdiri dari kata “Penta” yang berarti “lima” atau panca dan “Athlon” yang berarti “Lomba”. Arti selengkapnya adalah pancalomba atau perlombaan yang terdiri dari lima nomor. Demikian juga dalam kata “Declathon” yang terdiri dari kata “deca” yang berarti “sepuluh / dasa” dan “athlon” yang berarti “lomba”.
Istilah atletik ini juga dapat kita jumpai dalam berbagai bahasa antara lain dalam Bahasa Inggris “athletic”, dalam Bahasa Perancis “athletique”, dalam Bahasa Belanda “athletiek”, dalam Bahasa Jerman “athletik”. Kalau kita mengatakan perlombaan athletic, pengertiannya adalah mengikuti perlombaan jalan cepat, lari, lompat, dan lempar yang di dalam Bahasa Inggris digunakan istilah “Track and Field”, atau kalau kita terjemahkan dalam Bahasa Indonesia adalah perlombaan yang dilakukan di lapangan (field) atau dalam Bahasa Jerman “Leicht athletic”. Istilah “athletic” dlam Bahasa Inggris dan “athletik” dalam Bahasa Jerman mempunyai pengertian yang lebih luas meliputi berbagai cabang olahraga yang bersifat perlombaan atau pertandingan termasuk: renang, bola basket, tennis, sepakbola, senam, dan lain-lain.
Untuk dapat memahami pengertian tentang atletik, tidaklah lengkap kalau kita tidak mengetahui sejarah atau riwayat istilah atletik dan perkembangannyasebagai suatu cabang olahraga mulai jaman purba sampai jaman modern ini. Memahami sejarah tidak hanya sekedar untuk pengetahuan, karena dengan mengetahui kejadian-kejadian masa lampau kita juga dapat mengambil hikmah dalam menentukan langkah-langkah yang akan datang.

C. Lintasan dan Lapangan Dalam Ruangan

Ada dua musim dalam lintasan dan lapangan. Ada musim indoor,selama musim dingin dan musim outdoor, digelar selama musim semi dan panas. Kebanyakan lintasan indoor adalah 200m dan terdiri dari empat atau enam jalur. Seringkali sebuah lintasan indoor memiliki belokan yang lurus untuk mengkompensasikan belokan yang ketat. Dalam lintasan indoor atlet berkompetisi sama dengan event lintasan di outdoor dengan pengecualian untuk lari 100m dan 110/100m haling rintang (diganti dengan sprint 60m dan 60 m hlang rintang di tingkat kebanyakan dan kadang 55m sprint dan 55m haling rintang di tingkat SMA) dan lari 10.000m, jalan cepat 300m, dan 400m haling rintang. Indoor juga mendapat tambahan lari 3000m yang normalnya pada tingkat kampus dan elit dibandingkan memakai 10.000m. marathon 5.000m adalah event lari jauh yang paling umum, walaupun ada situasi dengan jarak lebih jauh pernah dilombakan. Di medio abad 20, ada seri perlombaan duel di Madison Square Garden (New York) lintasan indoor, beberapa menampilkan dua orang berlomba marathon (26,2 mil). Tetapi, ini sangat jarang terjadi. Dalam keadaan tertentu, ada juga balapan 500m dibandingkan 400m yang ada normalnya di event outdoor, dan di kejuaraan kampus indoor dua-duanya dilombakan.
Di event lapangan, perlombaan indoor hanya menampilkan lompat tinggi, lompat galah, lompat jauh, lompat ganda dan menembak. Lembar lembing, lempar bola besi dan tolak peluru ditambahkan hanya untu event outdoor, dimana normalnya tidak ada ruang yang cukup dalam stadion indoor pada perlombaan tersebut. Event unik dari perlombaan indoor (terutama di Amerika Utara) adakah lempar beban seberat 300, 600, 1000 dan 35 pon. Di Negara lain, terutama Norwegia, lompat jauh berdiri dan lompat tinggi berdiri juga dilombakan, bahkn di Kejuaraan Nasional untuk atlet multi-event ada Pentathlon untuk wanita (yaitu 60m halang rintang, lompat jauh, tolak peluru dan 800m) dan heptathlon untuk pria (yaitu 60m halang rintang, lompat jauh, tolak peluru, 60m lari, lompat galah dan 1000m lari) indoor. Untuk outdoor ada heptathlon untuk wanita dan decathlon.
Lintasan dan Lapangan luar ruangan biasanya dimulai dan diakhiri selama musim semi. Kebanyakan lintasan adalah berbentuk oval untuk keadaan 400m. Tetapi, beberapa lintasan tua berukuran 440 yardm dimana ada beberapa lintasan yang tidak oval dan tidak 400m/440 yard karena keadaan geografis. Lintasan modern memakai permukaan yang dikaretkan, dan lintasan yang lebih tua memakai pasir atau kerikil. Lintasan normalnya memakai 6-10 jalur dan bisa termasuk sebuah jalur langkah dan selokan di salah satu belokan. Jalur ini isa ada di luar atau di dalam lintasan, membuat tikungan yang lebih sempit atau lebar. Sangat umum dimana lintasan itu akan mengelilingi sebuah lapangan bermain yang dipakai untukAmerican Football, sepak bola, atau lacrosse. Lapangan di dalam ini biasanya dikenal dengan lapangan dalam dan permukaanya memakai rumput atau karpet buatan, dan tempat diaman tim menggelar kamping selama turnamen panjang. Tetapi lempar lembing, bola besi dan cakram biasanya dilombakan di luar lapangan di lapangan lain karena membutuhkan ruangan yang lebih luas, dan implementasinya mungkin bisa merusak lapangan yang dipakai atau lintasan.
D. Perincian Nomor-Nomor Atletik
Pada perkembangannya, atletik dibagi dalam 4 nomor pokok, yaitu:
·         nomor lari
·         nomor lompat
·         nomor lempar
·         nomor jalan
a.  Nomor lari
Nomor lari dibagi 3 bagian, yaitu lari jarak pendek, menengah, dan jauh.
-    Nomor-nomor lari jarak pendek
100 m, 200 m, 400 m, 110 m gawang, 100 m gawang, 400 m gawang, 4 x 100 m, 4 x 400 m.
-    Nomor-nomor lari jarak menengah
800 m, 1500 m, 3000 m, 3000 m steeplechase.
-    Nomor-nomor lari jarak jauh
5000 m, 10.000 m, 42,195 m (marathon).
b.  Nomor-nomor lompat
·         Lompat jauh,
·         lompat tinggi,
·         lompat jangkit, dan
·         lompat tinggi galah.
c.  Nomor-nomor lempar
·      Lempar cakram,
·      lempar lembing,
·      tolak peluru, dan
·      lontar martil.
d.  Nomor-nomor jalan cepat
* 5 km,                                                              * 20 km, dan
* 10 km,                                                            * 50 km.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Atletik adalah gabungan dari beberapa jenis olah raga yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lari, lempar, dan lompat. Atletik berasal dari bahasa Yunani "athlon" yang berarti "kontes". Atletik merupakan cabang olah raga yang diperlombakan pada olimpiade pertama pada 776 SM. Induk organisasi untuk olah raga atletik di Indonesia adalah PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia). Olah raga atletik dilakukan di lintasan dan lapangan. Lintasan digunakan untuk lari sedangkan lapangan digunakan untuk lempar dan lompat.
Untuk dapat memahami pengertian tentang atletik, tidaklah lengkap kalau kita tidak mengetahui sejarah atau riwayat istilah atletik dan perkembangannya sebagai suatu cabang olahraga mulai jaman purba sampai jaman modern ini. Memahami sejarah tidak hanya sekedar untuk pengetahuan, karena dengan mengetahui kejadian-kejadian masa lampau kita juga dapat mengambil hikmah dalam menentukan langkah-langkah yang akan datang.
B. Saran
Demikian yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan–kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

Daftar Pustaka